SUMEDANGKAB.GO.ID, PEMKAB – Bagi masyarakat yang memiliki rumah, bangunan dan tanah di lokasi rencana pembangunan Jalan LIngkar Selatan Kabupaten Sumedang diminta untuk sabar. Pasalnya, jalan alternatif di wilayah kota Kabupaten Sumedang ini masih belum tentu pembangunanya karena belum teranggarkannya dana pembebasan tanah. Tahun ini, baru terealisasi penyusunan Detail Engineering Design (DED) yang  sudah mengalami revisi beberapa kali.

Selain itu, pemerintah juga meminta para pengunjung, pengguna jalan atau transportasi juga untuk tetap menunggu terbanggunnya jalan alternatif ini.

“Tahun ini belum akan dibangun dan tahun 2020 nanti juga diupayakan agar ada dana untuk pembebasan tanah di lokasi ini,” kata Kepala Dinas PUPR Deny Rifdiana, Minggu (22/12/2019).

Menurut Deny, pada tahun 2019 ini, revisi DED memang tidak disertai dengan alokasi anggaran pengadaan tanah. Revisi DED jalan lingkar Selatan itu, sudah dilaksanakan dua kali dan tahun 2019 merupakan yang ke tiga kalinya.

Jalan ini pertama kali direncanakan sudah sejak lama sekitar 15 tahun yang lalu. Namun masih belum terealisasi karena berbagai kendala. Pembangunan ini kembali mengemuka sekitar empat tahun lalu. Jalan ini dibangun untuk menambah panjang jalan di Kabupaten Sumedang. Jalan ini semula akan dibangun bersamaan dengan bertambahnya ruas jalan di sekitar daerah perbatasan Kabupaten Sumedang.

Jalan Lingkar selatan dibangun dengan panjang  mencapai kurang lebih 8,4 km dan lebar 18 meter yang membutuhkan biaya pembebasan tanah sekitar Rp. 200 milyar.***(vrs)

(penerbit: sumedangkab.go.id)