GEDUNG NEGARA – Untuk mengakselerasi implementasi reformasi birokrasi di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Sumedang digelar  Reform Corner Episode I dengan menghadirkan Dr. Waluyo salah satu mantan Komisioner Komisi ASN dan Deputi Pencegahan KPK di Gedung Negara, Kamis (13/2/2020).

Pertemuan yang dipandu oleh Sekretaris Daerah Herman Suryatman tersebut diikuti oleh para Asisten, Staf Ahli, Kepala Perangkat Daerah, Camat, Kepala Bagian pada Setda, dan para Sekretaris Perangkat Daerah dan Kecamatan.  Adapun tema yang diusung adalah “Membangun Smart ASN melalui Penerapan Manajemen Kinerja menuju World Class Government.

Turut dibahas Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 30 Tahun 2019 Tentang Penilaian Kinerja Pegawai Negeri Sipil (PNS) sebagai dasar pelaksanaan Manajemen Kinerja. PP tersebut bertujuan untuk menjamin objektivitas pembinaan PNS yang didasarkan pada sistem prestasi dan sistem karier. Penilaian dilakukan berdasarkan perencanaan kinerja pada tingkat individu dan tingkat unit atau organisasi, dengan memperhatikan target, capaian, hasil, dan manfaat yang dicapai, serta perilaku PNS.

Menurut PP ini, penilaian kinerja PNS dilaksanakan dalam suatu sistem Manajemen Kinerja PNS yang terdiri atas perencanaan kinerja, pelaksanaan, pemantauan kinerja, dan pembinaan kinerja, penilaian kinerja, tindak lanjut dan sistem informasi kinerja PNS.

Kabupaten Sumedang sendiri menjadi salah satu dari 17 instansi pemerintah pusat/daerah pilot project pelaksanaan Manajemen Kinerja berdasarkan PP 30 Tahun 2019 tersebut. Penunjukan tersebut berdasarkan Surat Menpan No.B/491/M.SM.03.00/2019 Tanggal 26 Desember 2019.

Bupati H. Dony Ahmad Munir mengharapkan materi yang disampaikan dapat mengubah mindset para ASN di Kabupaten Sumedang dalam berkinerja sehingga lebih bersemangat dalam memberikan yang terbaik untuk Sumedang. [hms/vrs]

(penerbit: sumedangkab.go.id)