GEDUNG NEGARA -  Kabupaten Sumedang bersama Kota Bandung, Kota Cimahi, Kabupaten Bandung dan Kabupaten Bandung Barat dikabulkan Kementerian Kesehatan untuk melakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Pengajuan PSBB dilakukan Gubernur Jabar Ridwan Kamil untuk kawasan Bandung Raya. Pengajuan dilakukan 15 April 2020 dan tanggal 17 April 2020 disetujui. Rencananya PSBB ini diberlakukan Rabu 22 April 2020.

Mengapa Sumedang mengajukan PSBB, berikut ini wawancara dengan Bupati Dony Ahmad Munir.

T : Mengapa harus PSBB?

PSBB upaya pencegahan penyebaran covid 19 secara optimal. Lebih baik dilakukan secara ketat dan disiplin tapi korona cepat selesai daripada longgar, tidak disiplin dan mengakibatkan banyak korban jiwa.

Sumedang satu hamparan dengan Bandung. Kalau Bandung melaksanakan PSBB dan Sumedang tidak maka terjadi kebocoran. Sumedang berpotensi menjadi tempat penyebaran virus korona.

Di perbatasan Bandung-Sumedang merupakan kawasan industri dan berdiri pabrik-pabrik dengan jumlah karyawannya sangat banyak yang tinggal di Sumedang dan Bandung. Mobilisasi orang sangat tinggi.

ODP di Sumedang sangat banyak  karena banyak  pemudik  dari kawasan merah pulang kampung tersebar di seluruh kecamatan dan pelosok desa.

T : PSBB membatasi gerak sosial, orang harus tinggal di rumah. Bagaimana dengan pemenuhan kebutuhan  sembako terutama bagi yang terdampak.

Pemkab memenuhi kebutuhan  sembako bagi masyarakat yang terdampak.  Mendahulukan keselamatan jiwa manusia. Perbaikan ekonomi dihidupkan lagi setelah Covid-19 selesai.

       Prinsipnya jangan sampai ada warga Sumedang  yang kelaparan dan tidak bisa makan di tengah pandemi Covid ini.

T : Kapan bantuan disalurkan?

            Validasi data masih terus dilakukan. Data valid langsung pembagian sembako. Bantuan harus  sampai kepada yang berhak terutama yang                        miskin dan yang terdampak  Covid- 19.

Pemerintah Daerah sudah menghitung ketersediaan dan kebutuhan pangan mulai Bulan April sampai dengan Bulan Mei 2020. Ketahanan pangan cukup sampai 7 bulan ke depan.

T : Berapa anggaran yang disiapkan untuk  Operasionalisasi Jaring Pengaman Sosial?

Anggaran yang disiapkan secara keseluruhan sebesar  Rp 89 miliar lebih. Diantaranya sekitar Rp 50 miliar di belanja tidak tersangka, untuk penanganan kesehatan, JPS dan untuk dampak ekonominya. Sedangkan sekitar Rp 30 miliar lebih kepada refocusing kegiatannya yang pos nya tetap ada pada setiap SKPD

 

T : Bagaimana dengan  pengamanan saat PSBB?

Bupati H Dony Ahmad Munir bersama Forkopimda sudah melakukan beberapa skenario untuk menghadapi pandemik ini, termasuk saat diberlakukan PSBB. Sebelumnya telah dicoba pula menerapkan Karantina Wilayah Parsial,  Optimalisasi Pembatasan Sosial, Patroli Kewilayahan efektif telah dilakukan dalam setiap jenjang.

Semua yang tergabung ke dalam Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Sumedang senantiasa saling mendukung sehingga dari sisi keamanan sangat kondusif.

 

T :  Tadi disebutkan perbaikan ekonomi dihidupkan lagi setelah Covid-19 selesai. Seperti apa langkah strategisnya.

 

Untuk persediaan ke depan, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan memaksimalkan gerakan menanam. Berkoordinasi dengan Gapoktan, para petani dengan memanfaatkan lahan-lahan yang ada. Menanam padi dan sayuran harus tetap dilakukan untuk ketersedian pangan kedepannya

 

Rencana pembangunan tahun 2021 lebih kepada pemulihan pasca Covid-19. Saya ingin kebijakan dan pemecahan masalah yang kita ambil semuanya berbasis kepada keilmuan serta berbasis kepada fakta dan data yang ada di lapangan. [vrs]

 

 

(penerbit: sumedangkab.go.id)