MPP - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanaan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Sumedang mencatat catat ribuan masyarakat telah mendaftar secara online untuk mendapatkan pelayanan.

Menurut Sekdis DPMPTSP Kabupaten Sumedang Atang Sutarno, merekapun yang telah mendaftar saat ini masuk dalam daftar tunggu dan harus bersabar menunggu giliran. "Sebagaimana diketahui untuk pelayanan di Mal Pelayanan Publik (MPP) di masa AKB ini dibatasi maksimal 50 dan pendaftaran dilakukan secara online," jelas Atang Sutarno, Rabu (5/8/2020).

Karena pelayanan dibatasi lanjut Atang tak heran bila terjadi daftar tunggu dan berdasarkan perhitungan saat ini daftar tunggu akan sampai  bulan oktober. Namun ini khusus untuk pelayanan di loket Dinas Kependudukan dan Catatam Sipil kalaupun di loket lain walaupun yang daftar juga cukup banyak namun tidak sampai menunggu berbulan bulan.

Dikatakan Atang bagi mereka yang telah mendaftar secara online sudah pasti akan dilayani namun waktunya agak lama. "Begitu mereka mendaftar secara online, yang bersangkutan sudah tahu kapan harus datang ke MPP untuk mendapatkan pelayanan," katanya. [end]

(penerbit: sumedangkab.go.id)