JAKARTA – Menyambut tahun 2020, Pemkab Sumedang siap membangun gedung kedua mal pelayanan publik (MPP). Tentu dengan konstruksi bangunan yang semakin besar dan modern, lengkap dengan parkiran basement dan lift yang terhubung ke gedung MPP pertama.

“Kami akan berusaha semaksimal mungkin memberi kenyamanan bagi warga Sumedang, nanti supaya pemohon tidak capek, kami akan sediakan lift yg terkoneksi dari gedung lama ke gedung baru. Kami juga ingin warga tenang dan nyaman untuk kendaraannya, makanya kami mau buat basement,” kata Enang Hakim Kepala Seksi Perencanaan Penanaman Modal.

Kehadiran MPP di tengah masyarakat Kabupaten Sumedang tidak hanya berfungsi sebagai pusat layanan modern. Jauh lebih dalam, MPP menjadi simbol sebuah jembatan yang menghubungkan serta mendekatkan pemerintah dengan masyarakatnya. Hanya dalam satu gedung, masyarakat bisa mendapatkan segala jenis urusan perizinan dan non-perizinan yang dibutuhkan.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Sumedang, Ade Setiawan, menerangkan, berdirinya MPP juga sebagai bentuk perhatian pemerintah. “MPP menjadi sarana yang menjembatani hubungan kedekatan antara pemerintah dengan masyarakatnya,” ungkap Ade, saat ditemui Tim Humas Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB).

Beroperasi setiap hari, Senin-Jumat pukul 08.00-15.00 WIB, MPP Sumedang kini memiliki total 361 layanan. Beberapa pelayanan yang hadir terdiri dari sejumlah instasi vertikal dan layanan SKPD Provinsi Jawa Barat, BUMN dan BUMD, Perbankan, Kantor Pajak, Kepolisian serta layanan SKPD pemerintah kabupaten. MPP kedua di Jawa Barat ini diresmikan pada September 2019, setelah melakukan konsultasi kepada Kementerian PANRB dan uji coba pelayanan. “Dulu sebelum uji coba kami hanya ada 151 layanan, tapi setelah dilakukan uji coba ada beberapa update, sehingga sampai saat ini jumlahnya mencapai 361 layanan,” jelas Ade.

Setiap harinya, sekitar 400 orang mengunjungi MPP yang berada di selatan Alun-alun Sumedang ini. Rata-rata, masyarakat datang untuk mendapatkan layanan kependudukan. Tidak hanya itu, di MPP Sumedang tersebut ada layanan pernikahan oleh Kementerian Agama, dan bahkan dalam satu minggu, juga bisa ada 50 pasang calon pengantin yang menikah lengkap dengan wali, saksi dan petugas Kantor Urusan Agama (KUA). Bahkan, berkas pernikahan pun bisa selesai dalam satu hari serta bisa langsung dibawa pulang oleh si pengantin.*** (twi/HUMAS MENPANRB)

(penerbit: sumedangkab.go.id)