PENDOPO - Wakil Ketua Gugus Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Sumedang, yang juga Kapolres Sumedang AKBP Dwi Indra Laksmana mengatakan masih ada sejumlah masjid di yang melaksanakan Salat Jumat dan Salat Tarawih berjamaah di masa pandemi Covid-19. Padahal pihaknya melalui Polsek jajaran dan unsur Forkopimcam sudah gencar melakukan sosialisasi, terkait larangan Salat Jumat dan Salat Tarawih berjamaah di masjid.

"Dari hasil laporan para Kapolsek, ada beberapa masjid yang masih menggelar Salat Jumat dan Salat Tarawih berjamaah," kata Indra saat evaluasi pelaksanaan PSBB, di Pendopo IPP, Senin (4/5/2020).

Ia mengakui, pihaknya menemui cukup kesulitan dalam memberikan pemahaman kepada masyarakat, terkait bahaya penularan Covid-19. "Contohnya ada masjid di wilayah Sumedang Utara, dan Sumedang Selatan yang masih laksanakan Salat Jumat dan Tarawih berjamaah," ujarnya.

Ketua MUI Kabupaten Sumedang KH. Anwar Sanusi membenarkan masih adanya masjid yang menggelar Salat Jumat dan Salat Tarawih berjamaah. Hal tersebut, menurutnya karena kurangnya pemahaman sebagian masyarakat.  "Sebagian masyarakat mengira salat berjamaah di masjid masih dibolehkan. Mereka mengira MUI mengeluarkan fatwa bagi yang di zona hijau dibolehkan salat berjamaah," kata Anwar.

Padahal, kata dia, MUI tidak pernah mengeluarkan fatwa tersebut. "Padahal hanya bahasan antara Wakil Ketua MUI dengan kalangan wartawan saja. Jadi kami tidak pernah mengeluarkan fatwa (boleh salat berjamaah saat pandemi Covid-19)," tuturnya.

Oleh karena itu, Ia meminta tidak ada lagi zona-zona di setiap wilayah. Sebab, masyarakat akan merasa aman jika berada di zona hijau. "Jangan lagi ada zona merah, kuning, hijau. Harusnya semua daerah dianggap zona merah saja," katanya.

Ia pun berharap ke depan ada tindakan tegas dari aparat keamanan, jika masih menemui masyarakat yang melaksanakan Salat Jumat dan Tarawih berjamaah di masjid.  "Kami rasa harus lebih tegas saja, tidak masalah. Karena pemerintah yang berwenang sudah menentukan, maka semua harus patuh," katanya. (agn)

(penerbit: sumedangkab.go.id)