SUMEDANGKAB.GO.ID, DPRD - MUI beserta perwakilan sejumlah ormas Islam di Kabupaten Sumedang menyampaikan aspirasi penolakan atas Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU-HIP), Kamis (9/7/2020)
Aspirasi itu disampaikan dalam.audensi dengan DPRD Sumedang di ruang rapat paripurna DPRD. Audiensi diterima Wakil Ketua DPRD H. Ilmawan Muhamad, S.Ag bersama Anggota Komisi I Hm Endang Taufik, S.R dan Ekky Ahmad Muzaky, S.H
Pada kesempatan tersebut, pihak MUI dan perwakilan ormas Islam menyampaikan empat poin pernyataan sikap. 
Antara lain, menolak tegas RUU HIP dan memohon kepada Presiden RI dan DPR RI agar pembahasannya dihentikan bukan ditunda, serta dihapus dari prolegnas
Kemudian disampaikan pula bahwa Pancasila dan NKRI bagi MUI adalah harga mati. 
Selain itu, Pancasila sebagaimana tercantum dalam pembukaan UUD 1945 harus ditegakkan, dipertahankan dan dibela.
"Kami mohon Pimpinan DPRD Sumedang agar melanjutkan aspirasi dan pernyataan sikap tersebut kepada Pimpinan DPR RI," ujar Ketua Umum MUI Sumedang K.H. R.M. Anwar Sanusi.
Anwar juga menyatakan, jika asiprasinya sudah disampaikan ke DPR-RI,  MUI Kabupaten Sumedang meminta bukti penerimaan penyampaian aspirasi DPRD Sumedang dari DPR RI. Agar semua pihak bisa mengetahui perihal tersebut. Saat aksi pembacaan, dibacakan juga Pancasila yang diikuti seluruh peserta audiensi termasuk anggota dewan yang hadir.
Menanggapi aspirasi tersebut, Wakil Ketua DPRD Sumedang Ilmawan mengatakan, pihaknya akan berupaya menyampaikan aspirasi tersebut ke DPR RI.
"Kami tidak bisa menolak permintaan para Ulama, kami meyakini ini merupakan wujud kecintaan para Ulama di Sumedang terhadap Pancasila dan Tanah Air Indonesia. Kami akan menyampaikannya ke DPR RI," ungkap Anggota Dewan dari Fraksi PPP tersebut. ***(nsa)

(penerbit: sumedangkab.go.id)