SUMEDANGKAB.GO.ID, KOTA – Sejumlah objek wisata di Sumedang tutup. Pemkab Sumedang tidak memberikan izin untuk membuka wisata tersebut terkait dengan masa PSBB yang diperpanjang hingga 29 Juni. Objek wisata ini sudah ditutup sejak PSBB tahap pertama Maret 2020 lalu. Namun, meski sekarang akan menghadapi situasi baru yang normal, objek wisata belum diperkenankan untuk buka karena kebijakan social dan physical distancing masih berlaku.

“Objek wisata di Sumedang tutup hampir semuanya, baik yang dikelola oleh pemda maupun yang sudah dikelola oleh pihak ke tiga,” kata Juru Bicara Tim Gugus Tugas Penanggulangan Covid 19 Iwa Kuswaeri, Kamis (28/5/2020).

Penutupan objek wisata setelah lebaran ini mendukung kebijakan pemkab untuk tetap PSBB hingga akhir Juni serta mendukung diberlakukannya new normal. Dengan demikian, kebijakan new normal ini tidak melangga protokol kesehatan penanggulangan covid 19.

Dari keputusan ini, maka pemkab menghimbau kepada seluruh pemerintahan desa dan kecamatan berikut dengan tim gugus tugas yang berada di daerahnya masing-masing untuk bertindak tegas dengan wisatawan yang datang atau sekelompok orang yang bergerombol menggunakan kendaraan. Himbauan ini juga diminta untuk disosialisasikan kepada seluruh desa yang juga mempunyai objek wisata agar warga tidak berdatangan baik dari dalam desa maupun dari luar desa. Sejumlah wisatawan atau pengunjung yang memberanikan diri melanggar aturan ini akan disuruh putar balik oleh petugas.***(vrs)

(penerbit: sumedangkab.go.id)