SUMEDANGKAB.GO.ID, DPMD-  Berakhirnya Oktober 2019, maka salah satu kegiatan pada tahapan persiapan pilkades serentak tuntas. Yaitu pembentukan panitia pilkades di setiap desa.  Pembentukan panitia ini memang sudah diintruksikan sejak awal Oktober 2019.

Kepala Bidang Pemerintahan Desa DPMD H Nuryadin mengatakan untuk pilkades serentak tahun 2020 di Sumedang ini akan melibatkan 88 desa yang tersebar di 26 kecamatan.

“Kami menekankan kepada desa untuk segera mencantumkan dana pilkades di tahapan awal ini yang dimasukan dalam APBDes perubahan,” kata Nuryadin, Kamis (31/10/2019).

Untuk tahapan pertama tahun 2019 setiap desa akan mendapatkan bantuan sebesar Rp 17 juta dan hal itu harus dimasukan dalam APBDes.  Dana ini bisa dicairkan bila panitia telah terbentuk dan masuk dalam APBDes, namun  bila tak dimasukan dalam APBDes maka dana tersebut tak bisa dicairkan.

Besaran dana yang akan diterima setiap desa untuk oelaksanaan pilkades ini berkisar antara Rp 60 -70 juta untuk setiap desanya.

 "Rp 17 juta diberikan tahun 2019 dan sisanya diberikan tahun 2020 pada anggaran murni," kata Nuryadin.

Untuk pilkades serentak tahun 2020 seluruh biaya pelaksanaan ditanggung oleh APBD, sehingga di tingkat desa panitia tidak dibenarkan melakukan lagi pungutan.  Selain itu, setiap pilkades minimal di ikuti 2 orang calon dan maksimal 5 calon,  kalaupun pendaftar lebih dari 5 orang, maka pihak panitia harus melaksanakan seleksi sehingga terjaring 5 calon. ***(vrs)

(penerbit: sumedangkab.go.id)