Penulis : Agun Gunawan | Editor : Deddi Rustandi

BAPENDA - Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Sumedang Rohana mengatakan, Tol Cisumdawu bakal menjadi penyumbang pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) mencapai Rp 20 miliar. “Kami menargetkan pendapatan PBB tahun ini cukup besar. Karena ada potensi pendapatan PBB dari jalan Tol Cisumdawu sebesar Rp 10 sampai Rp 20 miliar. Jadi target keseluruhan PBB tahun 2023 sebesar Rp 85 miliar,,” kata Rohana.

Rohana menjelaskan, potensi penarikan PBB yang dimaksud, baru sebatas Seksi 1 (Cileunyi-Pamulihan) dan Seksi 2 (Pamulihan- Sumedang kota). Sedangkan untuk ruas jalan tol Seksi 3 (Sumedang-Cimalaka) yang juga sudah difungsikan, belum dikenakan PBB. Sebab pembangunannya satu paket dengan ruas jalan tol seksi lainnya yang hingga kini masih berjalan, yakni seksi 4 (Cimalaka-Legok, Paseh) dan seksi 5 (Paseh-Ujungjaya). “Penetapan penarikan PBB untuk jalan tol dari Cileunyi sampai Sumedang kota ini karena beberapa pertimbangan. Sehingga penarikan PBB itu dapat dilakukan, manakala ruas jalan tol itu secara resmi sudah difungsikan atau dimanfaatkan oleh masyarakat,” ujarnya.

Kemudian, kata Rohana, dari segi pembiayaan, pembangunannya juga pasti berbeda. Terlebih jalan tol Seksi 1 dan 2, dibiayai pemerintah pusat yakni Kementerian PUPR. Sedangkan Seksi 3, 4 dan 5, oleh PT CKJT (Citra Karya Jabar Tol). “Jadi, penarikan PBB untuk jalan tol dari Sumedang (Seksi 3) sampai Ujungjaya (Seksi 5), nanti setelah jalan tol Seksi 4 dan 5 sudah selesai dibangun dan difungsikan. Mudah-mudahan penarikan PBB dari jalan Tol Cisumdawu dari Sumedang sampai Ujungjaya, paling lambat tahun 2024,” katanya. (*)

(penerbit: sumedangkab.go.id)