SUMEDANGKAB.GO.ID, CIMALAKA - Perolehan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Kecamatan Cimalaka tahun 2020 sampai dengan minggu pertama bulan Agustus ini baru terealisasi Rp 689 juta atau sekitar 30,6% dari target sebesar Rp. 2.249.886.909.

Menurut Camat Cimalaka Asep Aan Dahlan melalui Kasubag Program Wawan Hermansyah perolehan ini mengalami penurunan dibandingkan bulan yang sama tahun 2019 lalu dimana saat itu pada minggu pertama bulan Agustus telah mencapai 48% dari target.

"Tahun ini PBB memang mengalami penurunan hampir 18% dibandingkan tahun lalu," jelas Wawan Jumat (14/8/2020).

Ditambahkan Wawan adanya pandemi covid 19 yang saat ini melanda memang berpengaruh pada pendapatan PBB.

"Pandemi covid berdampak pada perekonomian warga dan secara tidak langsung hal inipun mempengaruhi tingkat pembayaran PBB," tambah Wawan.

Dijelaskan Wawan sebagai gambaran pada tahun 2019 lalu target PBB Kecamatan Cimalaka mencapai Rp. 2,108 Milyar dan hingga batas akhir 30 September terealisasi 76,69%. Selain itu, tahun ini dengan adanya kenaikan sekitar Rp 232 juta atau sebesar Rp. 2,249 milyar pihaknya memprediksi hingga batas akhir paling akan terealisasi sekitar 60%.

Namun demikian lanjut Wawan, pihaknya bersama pemerintah desa yang ada di Kecamatan Cimalaka berupaya semaksimal mungkin agar realisasi PBB lebih meningkat.***(end)

(penerbit: sumedangkab.go.id)