DISDUKCAPIL - Mengawali tahun 2020, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Sumedang kembali melakukan langkah inovasi. Terobosan itu  dengan melaksanakan program pemenuhan dokumen kependudukan bagi pasangan pengantin baru berupa Kartu Keluarga (KK) dan KTPel,  yang bisa didapatkan berbarengan dengan penyerahan Buku Nikah.

Kadisdukcapil Sumedang  H. Achmad Kusnadi D mengatakan,  program ini merupakan terobosan baru di Sumedang. "Disdukcapil berkeinginan agar warga yang berubah statusnya karena pernikahan ini, di hari bahagia mereka, selain mendapatkan buku nikah juga mereka mendapatkan perubahan identitas pada Kartu Keluarga dan KTPel yang baru," katanya, Minggu (2/2/2020).

Selain bagi pasangan pengantin baru, dokumen KK juga akan diserahkan bagi orang tua masing-masing pengantin karena adanya pecahan data. "Disdukcapil memberikan dokumen kependudukan itu sebanyak tiga  buah KK dan dua buah KTP-el suami istri bagi pengantin," katanya.

Pasangan pengantin perdana yang mendapatkan program  tersebut adalah Rizfan Padhillah Andriaman dan Selly Putri Prameswari, putra dari Bapak Yanyan Andriaman Kosasih dan Ibu Heni Juhaeni serta putri dari Bapak Faisal Mohamad Nugraha dan Ibu Nilawati, yang beralamat di Perum Jatihurip.

Selain itu, pasangan Egi Julian, putra Bapak Cicim Sutisna dan Ibu Nani dan Rana Puspitasari, putri Bapak Amas Adang dan Ibu Sumiarsih yang melaksanakan prosesi akad nikah di Gedung KGS, juga mendapatkan dokumen serupa.

Menurut  Achmad Kusnadi, bagi masyarakat yang akan mendapatkan fasilitas program tersebut dapat menghubungi Disdukcapil dengan  memenuhi semua persyaratannya.  "Silahkan bagi warga Sumedang, terutama pasangan yang akan menikah, untuk menikmati fasilitasi program kami yang baru tersebut dengan memenuhi semua persyaratannya, dan  menghubungi kami seminggu sebelum acara pernikahan tersebut digelar," katanya. (vrs)

(penerbit: sumedangkab.go.id)