RSUD – Pasien Dalam Pengawasan (PDP) yang dirawat di rumah sakit diperbolehkan pulang sore tadi, Kamis (26/3/2020). Hasil pemeriksaan medis PDP ini negatif terpapar Covid-19. “Pasien sudah pulang dari rumah sakit dan dinyatakan negatif serta sudah sehat,” kata Bupati Dony Ahmad Munir,  Kamis (26/3/2020).

Dengan sudah pulangnya PDP ini jumlah pasien dalam pengawasan menjadi tidak ada. “Semoga tidak ada lagi PDP dan untukmencegah PDP, masyarakat harus disiplin mengikuti anjuran pemerintah,” katanya.

Menurutnya, diam di rumah saja, physical distancing, hanya efektif kalau 80 persen penduduk disiplin melakukannya. “Pemerintah terus menghimbau supaya warga mematuhi anjuran pemerintah. Diam di rumah dulu kalau terpaksa keluar rumah jangan berkerumun, selalu menjaga jarak, cuci tangan, jaga kebersihan,” katanya.

Bupati Sumedang sudah mengeluarkan surat edaran yang berisi pencegahan penyebaran Covid-19. Situasi dan kondisi terkait penyebaran Covid-19 pada tanggal 26 Maret 2020  ada satu orang warga dengan KTP Sumedang yang terpapar di Bandung, teridentifikasi positif COVID 19 tanpa menunjukkan gejala. “Ia masih diisolasi di rumah sakit dan kondisinya sehat,” katanya.

Untuk  Orang Dalam Pemantauan (ODP), Pemkab Sumedang membagi dua klasifikasi.  ODP Berisiko yaitu orang yang datang dari wilayah yang terkonfirmasi Covid-19 tapi tidak ada gejala sebanyak 1.702 orang. ODP Bergejala yaitu orang yang datang dari wilayah terkonfirmasi Covid-19 dan ada gejala sebanyak 157 orang.

Lonjakan ODP Berisiko terjadi karena teridentifikasi adanya warga di beberapa kecamatan, yang paling banyak Kecamatan Cisarua,  Cibugel, Jatinunggal, Ujungjaya,  Tomo,  Paseh yang bermata pencaharian di Jakarta atau luar kota pulang kampung.  Saat ini warga masyarakat dimaksud agar melakukan pemantauan secara mandiri dan membatasi interaksi sosial untuk jangka waktu 14 hari ke depan. Apabila ada keluhan  demam, batuk, sakit tenggorokan agar berkunjung ke fasilitas kesehatan terdekat.

“ODP Bergejala ada penambahan baru sebanyak 30 orang dan selesai  pemantauan lima (5) orang, sehingga jumlah yang dipantau adalah 157 orang,” katanya. (vrs)

(penerbit: sumedangkab.go.id)