Penulis: Endan Dodi Kusnaedi| Editor: Vera Suciati

DISKANAK - Dinas Perikanan dan Peternakan (Diskanak) Kabupaten Sumedang memastikan hewan yang sehat dan layak dijadikan kurban telah memiliki Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH). Pejabat Fungsional Pengawas Hasil Mutu Pertanian Disknak Sumedang, Eneng Sumartini, mengatakan saat ini petugas dari Diskanak Kabupaten Sumedang terus melakukan pemeriksaan hewan khususnya yang akan dijadikan hewan kurban.
"Petugas Diskanak hingga UPTD terjun ke lapangan untuk melakukan pemeriksaan jelang hari raya Idul Adha ini," kata Eneng, Jumat 23 Juni 2023.
Eneng menjelaskan, selain mendapatkan SKKH, hewan-hewan yang sehat ini juga akan mendapatkan tanda yang dikalungkan pada leher hewan tersebut berupa kalung sehat.
"Untuk tanda kalung sehat ini memang tidak semua hewan, tetapi dalam satu kelompok ada yang diberi tanda yang menandakan hewan-hewan tersebut sehat dan layak dijadikan kurban," tambahnya.
Lebih lanjut dikatakan Eneng, bahwa dalam menghadapi Idul Adha tahun ini pihaknya juga lebih memperketat lalu lintas hewan ternak yang masuk dan keluar Sumedang.
"Untuk yang masuk maupun yang keluar dari Sumedang dipastikan telah melalui tahap pemeriksaan dengan mengantongi SKKH dan tanda lainnya," kata Eneng.
Upaya inipun lanjut Eneng dilakukan dalam upaya memberikan ketengan kepada masyarakat sehingga tidak dalah dalam memilih hewan untuk.kurban.
Eneng pun memprediksi penjualan hewan kurban tahun ini akan lebih meningkat seiring membaiknya perekonomian masyarakat pasca pandemi covid 19 lalu. (*).

(penerbit: sumedangkab.go.id)