SUMEDANGKAB.GO.ID, KOTA – Lembaga Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) di seluruh wilayah di Sumedang harus dapat memastikan bahwa lembaganya mampu melayani seluruh anak usia dini. Artinya, seluruh anak usia dini di wilayah PAUD harus menjadi peserta PAUD. Maka, seberapa besarpun prestasi lembaga PAUD dalam mengelola lembagana atau mengajar peserta PAUD, jika masih ada anak usia dini yang tidak sekolah, maka lembaganya belum berhasil.

“Satu-satunya indikator kinerja PAUD adalah terlayaninya anak usia dini di wilayahnya sebanyak 100 persen, untuk itu, pastikan seluruh anak usia dini menjadi peserta PAUD,” kata Kepala Dinas Pendidikan Agus Wahidin ketika menghadiri Bimbingan Teknis Penyelenggaan PAUD yang diselenggarakan HIMPAUDI, di Islamic Center, Selasa (17/12/2019).

Untuk itu, lembaga PAUD harus mempunyai cara tersendiri agar calon peserta PAUD tertarik mengikuti program PAUD. Selain itu, ketercapaian target 100 persen peserta PAUD ini harus pula didukung oleh pemerintahan desa ata kelurahan setempat. Pasalnya, keberhasilan PAUD nantinya tidak terlepas dalam keberhasilan atau kinerja pemerintahan desa atau kelurahan setempat dalam mengakomodir anak usia dini.

PAUD diselenggarakan oleh lembaga formal dan non-formal. Lembaga formal yaitu TK dan lembaga nonfomal yaitu kober dan Tempat Penitipan Anak (TPA). ***(vrs)

(penerbit: sumedangkab.go.id)