
Penulis : Agun Gunawan| Editor: Vera Suciati
PPS - Pengurus Pusat Bantuan Hukum (PBH) Persatuan Advokat Indonesia Dewan Pimpinan Cabang (Peradi DPC) Sumedang masa bhakti 2022-2025, juga dilantik di Pusat Pemerintahan Sumedang (PPS), Sabtu (15/10/2022).
Ketua PBH Peradi DPC Sumedang, Bambang Sugiran, S.H.,M.H., mengatakan, PBH ini dibentuk untuk melayani masyarakat kurang miskin yang terbentur kasus hukum.
"PBH ini lembaga yang dibentuk Peradi untuk memberikan bantuan hukum secara cuma-cuma oleh advokat yang ditunjuk oleh Peradi," kata Bambang seraya menyebutkan adanya PBH ini salah satu bentuk komitmen Peradi dalam menegakkan hukum.
"Bantuan hukum ini sebetulnya kami sudah ada sejak lama, dulu menginduknya ke Bandung, tapi sekarang di Sumedang baru dibentuk," ucapnya.
Selanjutnya menurut Bambang, ada sebanyak 38 anggota Peradi DPC Sumedang yang berintegritas, dan siap membantu masyarakat kurang mampu menghadapi persoalan hukum.
"Kami siap membantu masyarakat yang tidak mampu, silahkan laporkan ke kami kalau ada apa-apa," ujarnya.
Wakil Bupati Sumedang, Erwan Setiawan berharap PBH Peradi DPC Sumedang diharapkan memberikan pelayanan prima kepada masyarakat kurang mampu.
"PBH ini hadir untuk membantu masyarakat kurang mampu yang kena masalah hukum. Ini harus lebih disosialisasikan ke masyarakat agar masyarakat lebih tahu," ucapnya.
Menurut wabup, masih banyak masyarakat Sumedang yang awam hukum. Kata Erwan, kehadiran Peradi harus bisa membantu dalam menegakkan keadilan.
"Banyak masyarakat yang buta hukum. Oleh karena itu kami berharap mendapat pemahaman hukum oleh Peradi dan PBH-nya," kata wabup. (*)
(penerbit: sumedangkab.go.id)