DISDUKCAPIL - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Sumedang akan memberikan pelayanan spesial bagi orang berkebutuhan khusus dalam mendapatkan surat surat administrasi kependudukan seperti KTP, KK, Akte dan yang lainnya.

Menurut Kabid PIAK dan Pemanfaatan Data Disdukcapil A Beni Triyadie, bagi orang berkebutuhan khusus yang akan mengurus administrasi kependudukan berkas akan diambil langsung ke alamat bersangkutan oleh petugas Disdukcapil. "Untuk program ini ditargetkan pada triwulan kedua tahun 2020 bisa dimulai sambil menunggu pengadaan sepeda motor untuk kendaraan operasionalnya," kata Beni Triyadie Senin (13/1/2020).

Dalam pelaksanaannya nanti lanjut Beni, pihaknya akan bekerjasama dengan kecamatan dan desa untuk terlebih dahulu melakukan pendataan terhadap orang-orang berkebutuhan khusus yang akan mengurus administrasi kependudukan tersebut.

Dengam program ini, terang Beni, ke depan tak ada lagi alasan bagi orang berkebutuhan khusus untuk tidak memiliki administrasi kependudukan, mengingat petugas Disdtukcapil yang langsung melakukan jemput bola ke alamat tersebut.    "Yang jelas di manapun alamatnya kalau memang mereka membutuhkan layanan akan kami datangi untuk mengambil berkas yang dibutuhkan," katanya. (end)

(penerbit: sumedangkab.go.id)