Penulis : Endan Dodi Kusnaedi | Editor : Deddi Rustandi

KEMENAG - Kabar gembira bagi calon jemaah haji khususnya yang gagal berangkat tahun 2022 ini. Pasalnya untuk pemberangkatan haji tahun 2023 pemerintah akan kembali ke kuota normal masing masing daerah.

Menurut Kasie Penyelenggara Haji dan Umroh Kemenag Sumedang H Rahmat Hidayat, apabila kembali ke kuota normal maka akan ada 860 calhaj Sumedang yang berangkat setiap tahunnya. "Selain kembali ke kuota normal juga untuk calhaj yang akan berangkat juga tidak ada lagi batasan usia maksimal," jelas H Rahmat Jumat (23/12/2022).

Hal ini sesuai dengan UU No 8 Tahun 2019 dimana tidak ada pembatasan usia, kecuali untuk usia minimal mendaftar ibadah haji adalah 12 tahun.
Diakui Rahmat, sepanjang yang bersangkutan Istithaah yaitu dari aspek kesehatan yang meliputi fisik dan mental yang terukur dengan pemeriksaan dan sudah dapat porsi dipastikan bisa berangkat. "Adanya informasi tersebut telah disampaikan pihak Kemenag Sumedang untuk para jemaah calon haji khusus yang sudah dapat porsi berangkat tahun 2023," katanya.

Menurutnya, sengaja informasi sudah disampaikan agar calhaj bisa siap siap baik mempersiapkan administrasi maupun kesehatannya. Ketentuan ini mungkin saja bisa berubah ketika ada hal hal yang sifat nya urgen menyangkut keselamatan jemaah haji. "Ya mudah mudahan dalam perjalanannya semua berjalan lancar dan tidak ada kendala sehingga calhaj yang telah mendapatkan porsi sesuai kuota normal bisa berangkat," jelasnya. [*]

(penerbit: sumedangkab.go.id)