EMPANG - Calon Aparatul Sipil Negara pegawai pemerintah dengan perjanjian kontrak  (P3K) mulai melakukan pemberkasan.

Kepala Bidang Pengadaan dan Informasi Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Hj. Lilis Komala mengatakan,  pemberkasan P3K ini sudah mulai dilakukan sejak tiga hari terakhir hingga Selasa depan. Pemberkasan yang dilakukan salah satu rangkaian penerimaan dari hasil seleksi sebelumnya.  "Hari ini sedang dilaksanakan pemberkasan  sesuai dari arahan pusat bahwa pada bulan Desember harus dilaksanakan pemberkasan,," katanya.

Menurutnya, dari 534 CASN P3K yang terdiri dari tenaga pendidik, kesehatan serta THL penyuluh pertanian yang melakukan pemberkasan. "Ada 534 peserta yang melakukan pemberkasan terdiri dari unsur Pendidik, kesehatan dan THL penyuluh pertanian, dilakukan dalam seminggu karena jumlah yang banyak agar tidak berkerumun," katanya. (rsi)

(penerbit: sumedangkab.go.id)