T O M O –  Pemerintahan Kecamatan Tomo menggelar kegiatan Pembinaan Aparatur Pemerintah Desa Tingkat Kecamatan Tomo Tahun Anggaran 2020. Bertempat di Aula Desa Cipeles Kecamatan Tomo, Rabu  (22/07/2020) . Kegiatan dibuka langsung oleh Camat Tomo Kabupaten Sumedang, Drs. Asep Atang Junaedi, M.Si.

Camat Tomo dalam sambutannya mengatakan bahwa perangkat desa merupakan ujung tombak dari pemerintah pusat dan daerah dalam hal pembangunan dan pelayanan. Maka dari itu perangkat desa harus memiliki kompetensi dan kapasitas yang mumpuni. ‘’Aparatur desa harus memiliki kompetensi dan kapasitas yang mumpuni. Harus profesional dan segala bisa. Terutama di bidang pembangunan dan pelayanan.” katanya.

Selain itu, Camat Tomo juga menekankan kepada seluruh Aparatur Desa agar selalu berpedoman pada peraturan perundang-undangan yang berlaku. “Sebagai aparat pemerintah, kita harus selalu berpedoman pada peraturan perundang-undangan yang berlaku. Taati dan jalani semua ketentuan yang berlaku.” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Pemerintahan Desa pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Sumedang, H. Nuryadin mengatakan bahwa Desa harus terus menjalankan tujuan desa itu sendiri. “Tujuan desa itu adalah untuk maju, mandiri, dan sejahtera. Dan kita harus bersama-sama untuk terus mewujudkan tujuan tersebut”katanya. (AK/ ARH)

(penerbit: sumedangkab.go.id)