Sekcam Tanjungsari mewakili Camat memberikan sambutan dan sekaligus membuka pada acara Kegiatan Pembinaan Kearsipan, Aset dan Administrasi Desa bertempat di ruang rapat kecamatan (09/10/2019). Adapun sebagai Nara sumber yg diundang adalah Kasi Bina Administrasi dan Penataan Desa DPMD (Harun Mulyana TW,S.Sos), Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah (Endang Cahya), serta Dinas Komunikasi, Informatika, Parsandian dan Statistik (ellan Rohelan).  Sedangkan untuk peserta yang hadir adalah Sekretaris Desa, Kaur Umum dan Operator Sapa Warga. Dalam arahannya sekcam menekankan agar kegiatan ini dpt diikuti dg seksama dan dpt diterapkan di desa masing".

Desa merupakan ujung tombak pembangunan yang bukti kegiatannya harus diarsip dengan baik. Menurut Undang-undang No.6/2014 pembangunan desa bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa dan kualitas hidup manusia serta penanggulanhgan kemiskinan melalui penyediaan pemenuhan kebutuhan dasar, pembangunan sarana dan prasarana, pengembangan potensi ekonomi lokal, serta pemanfaatan sumber daya alam dan lingkungan secara berkelanjutan.

(penerbit: sumedangkab.go.id)