SUMEDANGKAB.GO.ID, DISDUKCAPIL – Pemegang Kartu Identitas Anak (KIA) akan dapat potongan harga di beberapa lokasi belanja atau wisata, toko dan pusat perbelanjaan. Program ini akan menjadi daya tarik yang diciptakan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil sebagai penerbit KIA kepada anak dan orang tua agar segera mengurusi KIA. Jadi, setiap anak memang harus dapat dipastikan oleh orangtuanya telah memegang KIA yang dibuat dengan cara kolektif melalui fasilitasi pihak sekolah. Oleh sebab itu, orang tua harus mendukung dan membantu pihak sekolah dapat mengurusi pembuatan KIA ini.

KIA kini telah akan diluncurkan. Sebentar lagi, sebanyak 30.000 anak akan dapat dipastikan memiliki KIA. Dinas Kependudukan Catatan Sipil sudah bekerjasama dengan sekolah-sekolah untuk membuat KIA dengan cara kolektif. Orang tua bertugas menyerahkan salinan akta kelahiran dan kartu keluarga kepada pihak sekolah.

“Kami berharap orang tua membantu dan mendukung diserahkannya salinan dokumen kependudukan anak seperti akta kelahiran dan KK untuk proses pembuatan KIA, setelah itu sekolah akan mengoletifkannya lalu mengurusnya ke Kantor Disdukcapil,” kata Kepala Disdukcapil Ahmad Kusnadi, Rabu (6/11/2019).

Selanjutnya, KIA nanti dapat menjadi salah satu syarat masuk sekolah. Disdukcapil akan mendahulukan KIA untuk anak-anak yang sudah sekolah di lembaga formal.***(vrs)

 

(penerbit: sumedangkab.go.id)