Penulis : Ade Widi | Editor : Deddi Rustandi 

GEDUNG NEGARA - Pj Sekda Sumedang Hj Tuti Ruswati menerima Tim Koordinasi dan Supervisi  Pencegahan Korupsi (Korsupgah) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung Negara, Selasa (9/7/2024). Kedatangan Tim Korsup KPK  yang dipimpin Kasatgas Korsup Wilayah II Arief Nurcahyo untuk  Monitoring Center for Prevention (MCP) dan Evaluasi Program Pencegahan Korupsi Terintegrasi Tahun 2024.

Pencapaian MCP Pemda Kabupaten Sumedang menempati posisi ke-4 dari 27 kabupaten/kota se-Jawa Barat dan posisi ke-79 tingkat Nasional dengan nilai persentase sebesar 91%. Progres pencapaian MCP Sumedang mengalami penurunan. Persentase tahun 2022 dari 95,00% menjadi 91,43% di tahun 2023, mengalami penurunan sebesar 3,57%.

Menurut Tuti, delapan  area intervensi pada pemerintah daerah yang menjadi fokus dalam pencegahan korupsi diantaranya perencanaan dan penganggaran APBD, optimalisasi pajak daerah, pengadaan barang dan jasa, pengelolaan aset daerah, manajemen aparat pengawasan internal pemerintah, manajemen ASN, pelayanan terpadu satu pintu dan tata kelola keuangan desa. "Dari 8 area intevensi MCP ada 4 diantaranya mengalami penurunan yaitu pelayanan terpadu satu pintu turun sebesar 18%, manajemen aset daerah turun sebesar 5%, kapabilitas APIP turun sebesar 3%, pengadaan barang dan jasa turun sebesar 1%," ujarnya.

Tuti mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada SKPD yang telah bekerja keras dalam upaya meningkatkan pencapaian MCP.  "Semoga ke depannya pencapaian yang baik ini dapat terus dipertahankan dan bahkan ditingkatkan bukan hanya pemenuhan eviden. Untuk  SKPD yang mengalami penurunan persentase MCP mohon untuk lebih meningkatkan kualitas kelembagaan dan pencegahan korupsi di instansinya masing-masing," katanya.

Pj Sekda Tuti berkomitmen Pemkab Sumedang akan menjalankan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel serta mendukung penuh langkah-langkah KPK dalam menciptakan pemerintahan yang bersih dan bebas dari korupsi.  "Kami bersama-sama berkomitmen untuk menjalankan tugas dan tanggung jawab dengan penuh integritas dan profesionalisme menghindari segala bentuk perbuatan korupsi, kolusi, dan nepotisme," jelasnya.

Kasatgas Korsupgah Wilayah II KPK Arief Nurcahyo mengatakan, tujuan utama dari penyelenggaran kegiatan ini adalah untuk mewujudkan terciptanya tatakelola pemerintahan daerah yang baik.  "KPK bertugas untuk melakukan koordinasi dengan instansi yang berwenang melaksanakan pemberantasan tindak pidana korupsi dan instansi yang bertugas melaksanakan pelayanan publik," katanya.

Ia juga menyampaikan tentang modus tindak pidana korupsi yang dilakukan mulai dari penyuapan, pengadaan barang jasa, penetapan APBD dll. “Menjadi sebuah momentum komitmen bersama bahwa pencegahan korupsi bukan hanya menjadi tugas KPK saja, tetapi juga menjadi tanggung jawab bersama. “Hari ini kami meminta komitmen seluruh jajaran Pemda Kabupaten Sumedang untuk bersama-sama melakukan pola pencegahan korupsi, caranya dengan menjalankan MCP,” katanya. [*]

 

(penerbit: sumedangkab.go.id)