Penulis : Agun Gunawan | Editor : Deddi Rustandi
BKAD - Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) mencoba memulai alih konversi kendaraan bermotor dinas dari kendaraan berbahan bakar minyak (BBM) ke energi listrik.
Kepala Bidang Aset melalui Kasubid Perencanaan, Pemanfaatan dan Pemindahtanganan Aset, Nenden Kusdini mengatakan, ada 9 unit kendaraan roda dua milik Pemda Kabupaten Sumedang yang semula memakai BBM, kini beralih ke tenaga listrik. Kesembilan sepeda motor listrik telah diserahkan ke 3 SKPD yakni, Setda, Disnakertrans serta Disdukcapil. "Program ini merupakan penyerahan hasil konversi program dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral RI Dirjen Energi Baru, Terbarukan dan Konservasi Energi. Ada sembilan unit, untuk kebutuhan di Setda 6 unit, Disnakertrans 2 unit dan 1 unit Disdukcapil. Tapi 1 unit lagi tidak konversi, karena kurangnya anggaran dari Kementerian," kata Nenden.
Setelah ini, sambung Nenden, rencananya akan ada 60 unit kendaraan lagi yang dikonversi dari BBM ke tenaga listrik. Sejauh ini konversi kendaraan dari BBM ke energi listrik dipastikan masih belum merata karena terbentur dengan keterbatasan anggaran. "Tapi ini hanya mungkin sampel atau percontohan. Dengan adanya program ini mudah-mudahan semua yang ada di Sumedang akan diprogramkan ke tenaga listrik," ujarnya.
Nenden memastikan untuk pembaruan nomor rangka, nomor polisi, nomor mesin sudah dibuatkan surat pengantar dari Kementerian Perhubungan, yang nantinya akan dijadikan rekomendasi ke kantor Samsat Sumedang. "Kemudian dari sisi pencatatan aset daerah masih dalam proses sekaligus perubahan nilai perolehan. Jadi untuk program ramah lingkungan ini kedepannya akan terus bertambah kuotanya dari Kementerian ESDM untuk Kabupaten Sumedang dengan harapan mudah-mudahan polusi di pusat pusat kota minimalnya akan berkurang," ujarnya. [*]
(penerbit: sumedangkab.go.id)