Penulis : Ade Widi  | Editor : Deddi Rustandi

RSUD - Pj Bupati Sumedang Herman Suryatman menyebutkan, Pemkab Sumedang akan mulai melakukan rehabilitasi dan rekontruksi rumah warga yang rusak pada tanggal 8 Januari 2024. Pemkab SUmedang sudah menetapkan  masa tanggap darurat bencana selama tujuh hari, Pemkab Sumedang terus melakukan asesmen rumah warga yang mengalami kerusakan akibat gempa yang menguncang Sumedang.

"Rencananya, Senin 8  Januari 2024, akan mulai dilakukan  rehabilitasi dan rekonstruksi. Kami akan melakukan yang terbaik sehingga penanganan bencana di Kabupaten Sumedang akan akuntabel," kata Pj Bupati Herman saat mendampingi Kapolda Jawa Barat Irjen Pol  Akhmad Wiyagus yang meninjau kondisi RSUD Sumedang, Selasa (2/1/2023).

Herman menyebutkan, data terbaru kerusakan rumah akibat gempa di Sumedang sudah mencapai 991 rumah. “Data terbaru, jumlah rumah yang rusak mencapai 991 rumah yang tersebar di kecamatan. Kami terus melakukan pendataan secara by name by address. Kami akan melakukan yang terbaik sehingga penanganan bencana di Kabupaten Sumedang akan akuntabel,” kata Herman.

Sebelumnya, terang Herman, kerusakan rumah yang terdata akibat gemba ada tiga kecamatan, Sumedang Utara, Sumedang Selatan dan Cimalaka. Sekarang yang terdampak menjadi delapan kecamatan. Tambahan kecamatan yaitu Kecamatan Ganeas, Cisarua, Tanjungkerta, Tanjungmedar dan Rancakalong.

Terkait kondisi RSUD Sumedang, Pj Bupati Herman menjelaskan  hasil asesment terpantau terkendali dan aman. "Bangunan terpantau aman, sehingga  pasien yang sebelumnya berada di tenda  sudah dikembalikan ke ruangan. Nemun malam terjadi gempa susulan lagi sehingga ada beberapa pasien yang ingin kembali ke tenda dan kami berharap masyarakat bisa tetap tenang namun tetap waspada," katanya.

Kapolda Irjen Pol  Akhmad Wiyagus didampingi Kapolres Sumedang  AKBP Joko Dwi Harsono mengecek kondisi pasien dan mengobrol dengan para pasien yang dirawat di tenda darurat di halaman RSUD. “Kita berdoa dan berharap secepatnya seluruh masyarakat Sumedang bisa pulih dan dapat kembali beraktifitas seperti sebelum terjadinya gempa,” kata Kapolda Jabar. [*]

 

(penerbit: sumedangkab.go.id)