Penulis : Ade Widi | Editor : Deddi Rustandi

RANCAMULYA - Pemkab Sumedang menerima 46 sertifikat tanah milik Pemerintah Daerah Kabupaten Sumedang. Sertifikat tanah diserahkan  Kepala Kantor Pertanahan/BPN  Sumedang B Wijanarko kepada Pj Bupati Sumedang Yudia Ramli saat membuka Rapat Koordinasi Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Kabupaten Sumedang Tahun 2024  di Sapphire City Park, Rabu (3/7/2024).

Menurut Wijanarko, Pemkab Sumedang  telah menerima sebanyak 44 bidang sertifikat tanah yang diserahkan pada PJ Bupati Sumedang. “Sedangkan dua bidang tanah untuk lahan Kejaksaan Negeri di komplek PPS yang diserahkan kepada Kajari  Yenita Sari,” kata Wijanarko.

Dalam kesempatan tersebut Wijanarko menyebutkan,  pada bulan Juli ini rencananya Kantor Pertanahan/BPN Sumedang akan melaunching layanan elektronik.  Nantinya seluruh layanan pertanahan akan berbasis digital atau elektronik. "Tujuan utama dari transformasi digital untuk memudahkan pengurusan pertanahan dan meningkatkan peringkat, dan memberikan kemudahan bagi seluruh masyarakat Sumedang," ujarnya.  [*]

(penerbit: sumedangkab.go.id)