Pemkab Terima Deviden dari BJB Rp. 6 Milyar

SUMEDANGKAB.GO.ID, Pemkab Sumedang menerima bagi hasil atau deviden dari Bank BJB sekitar Rp. 6 miliar. Deviden ini didapat pemkab setelah menyetorkan modalnya pada 2016 dan 2017 lalu.

Pada Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Tahun Buku 2018, disetujui bahwa untuk pembayaran dividen ditetapkan sebesar Rp 879,6 miliar atau sebesar 57,44% dari laba bersih yang berhasil dibukukan oleh Bank BJB di tahun 2018 sebesar Rp1,53 triliun.
Sepanjang tahun 2018, perolehan laba dan kinerja yang positif terus ditunjukan Bank BJB. Peningkatan dividen per saham ini seiring dengan kinerja positif perusahaan di tahun 2018.

“Penerimaan deviden ini terus bertambah seiring dengan jumlah penyertaan modal yang bertambah juga BUMD yang berkinerja baik,” kata Bupati Sumedang Dony Ahmad Munir, Kamis (31/10/2019).

Tahun 2016 lalu, pemkab menyertakan modalnya  untuk menambah kekuatan usaha BUMD. Ppenyertaan modal pada Bank Sumedang tak hanya akan menambah PAD tapi  yang lebih penting adalah peningkatan peran dan fungsi Bank Sumedang dalam menggerakan sektor ekonomi rakyat dan UMKM atau sektor ekonomi riil. Hal ini terlihat dari pertumbuhan kredit yang mencapai 40 persen setiap tahun.

“Peningkatan kredit  ini sudah barang tentu menuntut kecukupan modal Bank Sumedang,” kata Dony.

Analisis terhadap struktur pemberian kredit  memperlihatkan pemberian kredit  produktif cukup besar dibandingkan kredit konsumtif. Hal ini menunjukan bahwa peran dan fungsi Bank Sumedang dalam menggerakan perekonomian warga cukup penting dan strategis sehingga penambahan dan penguatan struktur modal tidak hanya meningkatkan aktivitas bisnis tetapi berperan pula dalam menggerakkan sektor ekonomi masyarakat.***(vrs)

 

 

(penerbit: sumedangkab.go.id)