SUKASARI - Puluhan warga antre untuk melakukan perekaman e-KTP di halaman Kantor Kecamatan Sukasari, Senin 08 Juni 2020, .

Operator e-KTP, Rahmat mengatakan, salahsatu penyebab membludaknya pemohon KTP elektronik itu dikarenakan tidak berfungsinya server yang ada di Kecamatan Tetangga (Kecamatan Tanjungsari, Kecamatan Pamulihan dan Kecamatan Jatinangor) karena sedang perbaikan, jadi selain warga Kecamatan Sukasari, Kami juga melayani perekaman dari tiga kecamatan Ttrsebut.

Menurut Plt. Kasi Pemerintahan Kecamatan Sukasari, Cucu Samsudin, S.Sos mengatakan, membludakna perekaman KTP-el  ini sudah terjadi dari bulan  Mei 2020. Selain karena tidak berfungsinya server di kecamatan lain karena sedang perbaikan juga karena banyak masyarakat yang sudah memasuki usia untuk wajib memiliki kartu identitas/KTP. Untuk perekaman itu sendiri kami melayani sampai selesai setiap harinya di jam kerja. Untuk perekaman ini juga tidak dipungut biaya. "Sejak bulan lalu terus membludak yang ingin direkam eKTP, ini karena server di kecamatan lain tidak berfungsi," katanya.

Jadi, terang dia,  banyak warga dari kecamatan Jatinangor, Pamulihan, Tanjungsari datang ke Sukasari untuk direkam KTP-el. Setiap hari bisa puluhan bahkan ratusan orang ingin direkam. "Tapi dengan kemampuan kami yang hanya memiliki dua operator, jadi semaksimal mungkin bisa diselesaikan hari itu juga, kalau tidak terlayani mungkin bisa datang keesokan harinya," kata Cucu.

Perlu untuk diketahui untuk masyarakat semuanya bahwa perekaman eKTP ini tidak dipungut biaya sepeserpun atau gratis. "Asal semua persyaratan administrasi dari desa sudah lengkap pasti kami layani” katanya.

Di Kecamatan Sukasari ini hanya menerima untuk perekaman e-KTP saja, untuk pencetakan dan pendistribusian KTP nya itu dilakukan oleh Disdukcasip Kabupaten Sumedang.

Seorang warga Tanjungsari, Zella Putri merasa senang bahwa bisa terlayani perekaman e-KTP di Kecamatan Sukasari ini. Beliau adalah pelajar yang melakukan perekaman  KTP-el untuk keperluan administrasi kependudukan. "Senang sekali bisa dilayani disini, jadi ga usah jauh-jauh ke Sumedang untuk perekaman KTP nya" katanya. (egh)

(penerbit: sumedangkab.go.id)