SUMEDANGKAB.GO.ID, KOTA - Pihak RSUD Sumedang memperpanjang penangguhan jam besok bagi keluarga pasien untuk 14 hari kedepan terhitung sejak 1 April 2020. Sementara itu sebelumnya pihak RSUD Sumedang juga menerapkan kebijakan yang sama sejak Senin ( 16/3/2020) lalu.

"Langkah ini diambil dalam rangka kewaspadaan dan penanganan penyebaran virus corona dan sekaligus ikhtiar untuk menekan dan memutus penyebaran covid 19," jelas kata Kepala Humas RSUD Sumedang Iman Budiman, Rabu (1/4/2020).

Dijelaskan Iman, kebijakan lainnya juga tidak berubah dimana satu pasien hanya boleh ditunggu oleh satu orang saja. Penunggu pasien juga tidak boleh keluar masuk rumah sakit, kecuali jika ada kepentingan mendesak. Penunggu pasien yang sedang demam dan batuk juga dilarang masuk ke rumah sakit

"Penunggu pasien juga harus memakai kartu tunggu yang sudah kami siapkan," tambahnya.

Selain itu, pihaknya juga mengajak kepada semua pengunjung dan pasien rumah sakit agar menerapkan kewaspadaan umum, seperti mencuci tangan saat datang dan saat meninggalkam rumah sakit, etika batuk dan bersin, serta tidak memegang benda tidak penting.

"Partipasi masyarakat sangat kami perlukan dan masyarakatpun harus memaklumi kebijakan perpanjangan penundaan jam besuk ini," tandasnya. ***(end)

(penerbit: sumedangkab.go.id)