SUMEDANGKAB.GO.ID, DISDUKCAPIL - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Sumedang mencatat sedikitnya ada 100 orang perharinya pemohon atau pendaftar online dokumen kependudukan di tengah masa pandemik Covid 19.

"Sejak diumumkan darurat Covid 19, pelayanan Disdukcapil di MPP memang libur dan kami melayani masyarakat yang mendaftar secara online dan pendaftarnya mencapai ratusan orang,” kata Kabid SIAK dan Pemanfaatan Data Disdukcapil Sumedang A Benie Triyadi, Senin (6/4/2020).

Kendati demikian, jumlah pemohon ini menurun drastis dibandingkan dengan pelayanan terbuka yang dilakukan di MPP ketika sebelum musim pandemic.

"Pada hari normal sebelum pandemik covid 19, kami biasanya menyediakan 300 nomor antrian layanan namun faktanya ada 600 administrasi yang dilayani," tambahnya.

Dijelaskannya untuk pelayanan online ini memang tidak semua masyarakat bisa melakukannya terutama untuk masyarakat yang masih awam teknologi komputer. Sehingga tak aneh lanjutnya bila jumlah pohon lebih sedikit dibandingkan hari hari normal.  Untuk itu, Beni menghimbau jika masyarakat tidak menguasai teknologi dan tidak terlalu urgen untuk pembuatan administrasi kependudukan, maka sebaiknya ditangguhkan dahulu.

Sementara, untuk pengantaran administrasi kependudukan yang telah selesai tidak mengalami masalah dan pihaknya masih melakukan kerjasama dengan pihak PT Pos.

"Jadi bagi mereka yang membuat administrasi kependudukan via online, hasilnya akan dikirim via jasa PT Pos," tandasnya.***(end)

(penerbit: sumedangkab.go.id)