Penulis : Agun Gunawan | Editor: Vera Suciati 

BAKESBANGPOL - Calon bupati dari perseorangan ataupun melalui partai politik sama-sama berpeluang menjadi pimpinan yang baik. Hal ini disampaikan Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Sumedang Asep Tatang Sujana saat menjadi pemateri dalam acara Sosialisasi Pencalonan Perseorangan Bupati dan Wakil Bupati Sumedang pada Pilkada Serentak 2024 di Pondokan Hanjuang, Cimalaka, Senin  6 Mei 2024.

Dalam acara yang dihadiri oleh perwakilan organisasi masyarakat, organisasi kepemudaan, APDESI, Kelompok Informasi Masyarakat (KIM), budayawan, dan media. Pemda Sumedang  mengalokasikan anggaran di APBD untuk KPU sebesar Rp44 miliar dan Bawaslu sebesar Rp8 miliar. "Untuk anggaran Pilkada sudah dialokasikan dalam APBD," kata  Asep.

Asep meyakini calon pemimpin yang baik tidak hanya ada di partai politik, tapi bisa juga muncul dari perseorangan. Sehingga menurutnya jika ada masyarakat yang mencalonkan jadi bupati dan calon wakil bupati melalui perseorangan, maka Pilkada akan menjadi kompetisi yang bakal lebih baik. "Maka dari itu dalam kesempatan ini kami juga mengajak kepada para tokoh masyarakat di Kabupaten Sumedang untuk mencalonkan diri menjadi bupati dan wakil bupati melalui melalui jalur perseorangan," ujar Asep.

Ketua KPU Sumedang Ogi Ahmad Fauzi menyampaikan, pengajuan persyaratan untuk pendaftaran Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati Sumedang pada Pilkada 2024 melalui jalur perseorangan dibuka mulai 8-12 Mei 2024. Adapun persyaratannya adalah melampirkan fotocopy KTP minimal sebanyak 67.239, yang tersebar minimal di 14 kecamatan. "Itu yang harus disiapkan dalam rentang waktu tanggal 8 sampai 12 Mei 2024, dengan catatan KTP yang dikumpulkan jangan yang berprofesi sebagai PNS, TNI, Polri. Kemudian datangnya pun sudah berpasangan dan tidak sendiri," kata Ogi.(*)

(penerbit: sumedangkab.go.id)