SUMEDANGKAB.GO.ID, KOTA   Pengadaan mobil pemadam kebakaran untuk tahun 2020 ini terpaksa harus ditunda menyusul dana yang dialokasikan untuk anggaran tersebut digeser untuk penanganan Covid 19 di Kabupaten Sumedang.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Sumedang Bambang Rianto mengatakan untuk pengadaan mobil pemadam kebakaran inii awalnya dialokasikan dana sebesar Rp 1,5 M dari APBD murni.

"Namun kini dengan adanya wabah corona maka pengadaan mobil damkar terkena rasionalisasi sehingga harus dipending," kata Bambang, Senin ( 20/4/2020).

Diakui Bambang bagi pihaknya memang tidak menjadi masalah karena yang penanganan wabah corona dirasakan lebih penting saat ini.

Bahkan lanjut dia, total anggaran Satpol PP yang dirasionalisasi bukan hanya pengadaan mobil damkar saja tetapi dari yang lainnya juga ada seperti kelengkapan Sekretariat, perjalanan dinas, Linmas, serta Bidag bidang

"Total yang dirasionalisasi seluruhnya Rp 2,5 M dari anggaran Satpol PP Rp 7 M, bahkan bila kurang masih akan dirasionalisasi hingga 50%," jelas Bambang. ***(end)

(penerbit: sumedangkab.go.id)