SUMEDANGKAB.GO.ID, KEMENAG - Kementrian Agama (Kemenag) Kabupaten Sumedang  akan melakukan pengukuran arah kiblat untuk pemakaman umum yang ada di Sumedang. Wawan Irawan dari Tim Badan Hisyab dan Rukyiat Daerah (BHRD) Kementrian Agama Kabupaten Sumedang mengatakan untuk sementara pengukuran arah kiblat di makam umum ini 3 makam untuk setiap kecamatan.

"Selain makam pada tahun 2021 ini kami juga masih akan melakukan pengukuran arah kiblat bagi masjid dan mushola yang ada di tiap SKPD," jelas Wawan, Selasa (12/1/2021).

Menurut Wawan, pengukuran arah kiblat bagi masjid dan makam umum ini merupakan program inovasi Bimas Islam dan Syariah Kemenag Hal ini penting dilakukan mengingat saat ini masih banyak masyarakat yang kurang memperhatikan arah kiblat secara benar saat melakukan pemakaman. Akibatnya jelas Wawan tak sedikit makam makam umum yang posisi arah kiblatnya tidak benar dan menyebakan posisi makam menjadi berantakan.

Diharapkan, dengan dilaksanakannya pengukuran arah kiblat bagi 3 makam umum setiap kecamatan dapat diikuti oleh pemerintah desa untuk melakukan hal yang sama.

"Harapannya nanti lebe setiap desa bisa melakukan pengukuran arah kiblat bagi makam umum sehingga posisi makam nantinya beraturan dan benar secara syariah," tandasnya. ***edk

(penerbit: sumedangkab.go.id)