SUMEDANGKAB.GO.ID, CISITU – Pemerintah Desa Cinangsi, Kecamatan Cisitu memasang pengumuman berisikan larangan meludah di sembarang tempat. Untuk para perokok pun diimbau pula untuk tidak merokok di tempat umum. Pengumuman ini ditempel atau dipasang di sarana umum termasuk warung-warung kopi.

"Larangan ini sebagai upaya kami untuk mencegah virus korona, untuk itu kami mengingatkan warga melalui selembaran imbauan perilaku hidup sehat untuk mencegah masuknya virus corona," kata Kades Cinangsi, Omod Somantri, Senin (6/4/2020).

Omod menjelaskan pihaknya telah mencetak selebaran imbaun itu sebanyak kurang lebih 1000 lembar. Perangkat desa setempat menempel selebaran itu di setiap pojok kampung, pos kamling, pos yandu, balai dusun dan warung-warung. Upaya ini dilakukan sebagaimana intruksi Pemkab Sumedang agar semua bisa berikhtiar memutus rantai virus corona.

"Sambil menyebarkan selebaran kami juga memberikan pemahaman kepada warga untuk berperilaku hidup sehat. Kemudian menyampaikan agar warga yang datang dari perantauan untuk memeriksakan diri," ucapnya.

Omod berharap dengan menyebarkan imbauan warga bisa mengetahui apa yang harus dilakukan untuk memerangi virus corona dan tidak menganggap remeh pandemik ini.*** (nsa)

(penerbit: sumedangkab.go.id)