GEDUNG NEGARA -  Bupati H Dony Ahmad Munir temah meneken Peraturan Bupati (Perbup) tentang parkir berlangganan. Dinas Perhubungan (Dushub) akan menerapkan parkir berlangganan di wilayah Kabupaten Sumedang.  "Perbup terkait rencana parkir berlangganan ini telah kami teken tinggal bagaimana kerjasama dengan pihak Bapenda Provinsi Jawa Barat," kata Bupati H Dony Ahmad Munir, Selasa (4/2/2020).

Menurut bupati, harus dikerjasamakan dengan Bapenda Provinsi karena nanti pembayaran parkir untuk satu tahun akan dipadukan dengan pembayaran pajak kendaraan. Dengan telah membayar parkir berlangganan, maka nanti ketika pengendara parkir di sepanjang jalan di wilayah kabupaten Sumedang tidak lagi harus membayar parkir.

Bupati mengatakan dengan diterapkannya parkir berlangganan juga diharapkan dapat meningkatkan PAD Kabupaten Sumedang. “Berdasarkan estimasi ketika diterapkan parkir berlangganan maka akan didapat pendapatan sekitar Rp 12 miliar, sedangkan saat ini dari pendapatan parkir hanya sekitar Rp 200 juta per tahunnya,” kata bupati.

Disebutkan, saat ini bagaimana  petugas di lapangan harus bekerja dengan bagus dan tidak lagi memungut uang parker. (end)

(penerbit: sumedangkab.go.id)