SUMEDANGKAB.GO.ID, Pemkan Sumedang akan mempercepat pendataan tanah dan bangunan di lahan lokasi pembangunan Jalan Tol Cisumdawu. Percepatan dilakukan agar manfaat jalan tol ini segera dapat dirasakan oleh para pengguna jalan. Sementara, bagi warga Sumedang yang mempunyai tanah dan bangunan segera mendapatkan kepastian tentang asetnya ini.

Disamping itu, percepatan pendataan ini juga menjadi intruksi tersendiri yang diterima pemkab dari pemerintah pusat.

“Sesuai intruksi bupati, kami memang akan mempercepat pendataan tanah dan bangunan di lahan lokasi tol Cisumdawu agar manfaat jalan tol bisa segera terwujud,” kata Kepala Bidang Pertanahan Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Sumedang Agah Nugraha, Jumat (30/1/2020).

Menurut Agah, pendataan tanah, bangunan dan tegakan untuk tol ini harus selesai secepatnya. Kini, pendataan sedang dilakukan di Cibeureuyeuh-Conggeang dan di Ujungjaya. Diperkirakan, ada 200 bidang tanah dan bangunan yang harus dikerjakan oleh tim pendataan yang berjumlah 18 orang ini.

Selain itu, tim pendataan akan melakukan pendataan ulang di wilayah Jatinangor. Agah menyebutkan masih ada 300 bidang tanah dan bangunan yang masih belum selesai proses pendataannya hingga masih menyisakan masalah. Agah menegaskan, percepatan ini akan sangat membantu pemerintah pusat dalam segera menuntaskan pembangunan jalan tol ini.***(vrs)

(penerbit: sumedangkab.go.id)