SUMEDANGKAB.GO.ID, KOTA - Para Pemustaka yang berada di wilayah Kabupaten Sumedang kembali harus bersabar untuk bisa mengunjungi layanan Perpustakaan Daerah. Sesuai dengan surat edaran bupati yang ke dua kalinya, Dinas Arsip dan Perpusatakaan Kabupaten Sumedang memperpanjang masa penutupan sementara layanan perpustakaan untuk masyarakat umum.

Kadis Arsip dan Perpustakaan Kabupaten Sumedang H Dikdik Sadikin mengatakan penutupan sementara layanan Perpustakaan Daerah ini sesuai dengan Surat Edaran Bupati Sumedang, yaitu dilakukan untuk 14 hari kedepan terhitung mulai 1 April 2020.

"Penutupqn sementara layanan Perpustakaan ini sebagai upaya dan ihtiar pencegahan penyebaran Covid 19," jelas Dikdik Sadikin Rabu (1/4/2020).

Dikdik menyampaikan permohonan maaf kepada para pemustaka dan pengunjung, namun hal ini dilakukan untuk keselamatan bersama. Tak lupa Dikdikpun menyarankan bagi pemustaka yang yang memerlukan layanan perpustakaan kini disarankan menggunakan aplikasi e- Sumedang dan Pusnas ketika memerlukan bahan pustaka. ***(end)

(penerbit: sumedangkab.go.id)