CONGGEANG - Dalam upaya mengingatkan dan meningkatkan kesadaran warga untuk melaksanakan ketentuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), Pemerintah Kecamatan Conggeang secara rutin menggelar patroli kewilayahan.

Camat Conggeang Bambang Kustiantoro mengatakan sejak diberlakukannya PSBB, patroli kewilayah rutin digelar setiap hari.  "Dalam pelaksanaannya patroli kewilayahan ini dipimpin Kasie Trantib Kecamatan Conggeang dengan personil  antara lain Satpol PP sebanyak empat personil, unsur Koramil dua personil, unsur Polsek dua personil dan unsur Damkar dua personil," jelas Camat Bambang Rabu (13/5/2020).

Adapun waktu pelaksanaan lanjut Camat dimulai dari pukul 09.30 hingga pukul 12.00.  Sasaran patroli meliputi toko, mini market, warung dan para pedagang yang masih berjualan agar melaksanakan aturan/ketentuan PSBB.

Selain itu Tim patroli juga memerintahkan kepada pengunjung/pembeli di pasar conggeang untuk tidak berkerumunan dan menjaga jarak pada saat aktifitas transaksi jual beli. "Tak lupa kami juga memerintahkan penggunaan masker dan sarung tangan terhadap pengendara motor dan terhadap pejalan kaki," jelasnya. (end)

(penerbit: sumedangkab.go.id)