MEKARJAYA - Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Mekarjaya Kecamatan Sumedang Utara akan diikuti sebanyak lima orang bakal calon kades. Ini terlihat setelah masa pendaftaran peserta bakal calon kades ditutup pada Kamis (12/12/2019).

"Untuk pendaftaran secara resmi telah ditutup Kamis (12/12) pukul 16.30. Selama masa pendaftaran ada lima orang yang mendaftarkan diri jadi peserta Pilkades Mekarjaya," kata Ketua Panitia Pelaksana Pilkades Desa Mekarjaya, Cahya, Jumat (13/12/2019).

Kelima balon kades tersebut adalah Agus Sofyan Islandar warga Perum Mekarsari, Hari Budi warga Perum Mekarsari, Agam Gustami warga Nangerang, Boy Ishak warga Nangerang dan Awandi NS warga Pamarisen. Semua balon, kata dia, warga Desa Mekarjaya.

"Bila melihat domisili, semua bakal calon adalah warga Desa Mekarjaya. Kemudian agar semua calon saling mengetahui satu sama lain, panitia sudah mengumpulkan semua bakal calon," katanya.

Bersamaan dengan penutupan pendaftaran bakal calon kades juga dilakukan penandatangan berita acara yang dilakukan masing masing bakal calon, panitia pikades, kepala desa dan Ketua BPD Mekarjaya.

Dikatakan Cahya panitia resmi menutup pendaftaran bakal calon kades dikarenakan balon yang mendaftar sudah lebih dari satu orang. Sebab, menurut aturan minimal Pilkades diikuti dua orang calon.

Setelah menerima berkas pendaftaran balon, selanjutnya panitia akan melakukan proses verifikasi persyaratan sebelum nantinya ditetapkan menjadi calon. "Di Mekarjaya sudah ada lima orang balon, jadi panitia tidak perlu membuka pendaftaran tahap dua," ujar Cahya. (agn)

(penerbit: sumedangkab.go.id)