SUMEDANGKAB.GO.ID, KOTA - Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak gelombang III di Kabupaten Sumedang resmi akan digelar pada 8 April 2020.
 Sebanyak 88 desa akan menggelar Pilkades serentak tersebut.

"Sudah ada jadwal, bahwa Pilkades serentak akan digelar 8 April 2020. Ini sudah ada SK Bupatinya yah," ujar Kepala Bidang Pemerintahan Desa Pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Sumedang, Nuryadin, Sabtu (12/10/2019).

Menurutnya, saat ini mulai tahapan pembentukan panitia Pilkades di masing-masing desa yang akan menggelar Pilkades.  "Pembentukan panitia pemilihan diawal November ini sudah harus terbentuk. Kami sampaikan sosialisasi kepada BPD masing-masing desa," katanya.

DPMD  masih melakukan sosialisasi ke Kepala Desa dan BPD yang akan melaksanakan Pilkades Serentak. Karena yang membentuk panitia pemilihan yaitu BPD. "Diharapkan diawal November ini, BPD sudah membentuk panitia sesuai dengan aturan," ujarnya

Nuryadin menyebutkan untuk anggaran yang dibutuhkan dalam pelaksanaan Pilkades serentak gelombang III ini sebesar Rp 5,6 miliar sesuai dari pengajuan atau proposal kebutuhan anggaran dari seluruh desa. "Nah untuk tahapan persiapan pilkades saat ini sudah dianggarkan di APBD Perubahan senilai Rp. 1,5 Miliar," katanya. (nsa)

(penerbit: sumedangkab.go.id)