KOTA - Penyelenggaraan pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak di Kabupaten Sumedang pada 8 April 2020 akan digelar di 88 desa dan diikuti oleh 337 calon kades. Dari 337 calon kades, 53 diantaranya adalah kades petahana

"Panitia pilkades dari 88 desa sudah melakukan penetapan calon kepala desa beserta nomor urutnya, hingga 22 Januari 2020, sesuai tahapan," ujar Kepala Bidang Pemerintahan Desa Pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Nuryadin, Jumat (24/1/2020).

Selanjutnya, kata Nuryadin, setelah proses penetapan calon kades. Tahapan selanjutnya, panitia pilkades mendata pemilih tetap yang memiliki hak suara pada pilkades nanti.  "Ada juga tahapan pengenalan calon kades ke masyarakat. Tapi konteknya bukan kampanye. Karena tahapan kampanye ada jadwalnya tersendiri pada akhir Maret," ujar Nuryadin

Ia berharap tahapan-tahapan pilkades serentak ini bisa dilaksanakan dengan baik oleh panitia pilkades. Dan tentunya masyarakat mengikuti dan mengetahui tahapan serta tetap menjaga kondusifitas. (nsa)

(penerbit: sumedangkab.go.id)