Penulis : Puji Marliyana | Editor : Deddi Rustandi

GEDUNG NEGARA - Pj. Bupati Sumedang Yudia Ramli menerima audiensi dari jajaran BPJS Ketenagakerjaan Sumedang di Ruang Tengah Gedung Negara, Jumat (7/6/2024). Dalam audiensi tersebut dibahas usulan dan laporan pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan (Jamsostek) yang dilaksanakan oleh BPJS Ketenagakerjaan di Kabupaten Sumedang.

Yudia Ramli menyambut baik usulan BPJS Ketenagakerjaan Sumedang mengenai program Gerakan Perlindungan Jamsostek '1 Desa Melindungi 100 Pekerja Rentan'. "Pemerintah dan BPJS Ketenagakerjaan harus gencar melakukan sosialisasi terkait manfaat jaminan sosial ketenagakerjaan, khususnya bagi masyarakat pekerja rentan di tingkat desa," ucapnya.

Menurutnya, hal itu juga sejalan dengan Surat Gubernur Jawa Barat Nomor 653/RT.01.01/DPM--DESA tanggal 5 Februari 2024 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan. Yudia berharap program-program yang ada pada BPJS Ketenagakerjaan bisa menjadi langkah strategis untuk mencegah terjadinya kemiskinan ekstrem baru di Kabupaten Sumedang. "Karena ini juga sejalan dengan Intruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2022 tentang Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem," ujarnya.

Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Sumedang Rita Maryana mengatakan, bantuan pembiayaan jaminan sosial bagi pekerja tidak cukup hanya diberikan dalam hal jaminan untuk kesehatan saja, tapi juga juga Ketenagakerjaan. "Bantuan pembiayaan jaminan sosial bagi pekerja perlu diperluas pengadaannya untuk jaminan sosial ketenagakerjaan, khususnya jaminan kecelakaan kerja dan kematian," tuturnya.

Sejalan dengan yang disampaikan Pj Bupati, ia pun menyebutkan bahwa Jamsostek menjadi jaminan keberlangsungan ekonomi masyarakat menuju masyarakat yang sejahtera sehingga menurunkan angka kemiskinan, termasuk kemiskinan ekstrem, angka stunting dan angka putus sekolah," katanya. [*]

(penerbit: sumedangkab.go.id)