Penulis : Arindi | Editor : Deddi Rustandi

DPPPKBP3A - Forum Partisipasi Publik untuk Kesejahteraan Perempuan dan Anak (PUSPA) Kabupaten Sumedang dilantik.  Forum PUSPA masa bakti 2024-2027 diketuai Kepala Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Anak (DPPKBP3A) Ani Gestaviani dilantik Pj Bupati Sumedang Yudia Ramli di Aula Gedung PKK Sumedang. Rabu (5/6/2024).

Forum PUSPA merupakan amanah dari Peraturan Menteri Pemberdyaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 13 tahun 2021. Sebagai wujud partisipasi publik untuk pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak.  “Partisipasi masyarakat dalam pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak sangat diperlukan untuk mendorong perwujudan kesataraan gender, perlindungan  hak perempuan dan perlindungan khusus anak dalam meningkatkan kesejahteraan perempuan dan anak. Mudah-mudahan setelah dilantik bisa langsung bersinergi dengan pemangku kepentingan terkait untuk melakukan beberapa programm,” jelas Pj Bupati Yudia.

Area Forum Puspa ini di bidang sosial dan ekonomi medukung program Pemerintah Kabupaten Sumedang. “Tentunya ini akan mendukung Pemda Kabupaten Sumedang. Terutama dalam pengentasan stunting, kemiskinan ekstrem, peningkatan perekonomian perempuan dan perlindungan anak di Sumedang,” katanya.

Yudia berharap, Forum PUSPA dapat melaksanakan amanah dengan sebaik-baiknya. “Selamat menjalankan tugas. Jalankan amanah ini dengan sebaik-baiknya. Semoga Allah SWT senantiasa membimbing dan meridai setiap upaya dan langkah dalam melaksanakan tugas sebagai pelayan masyarakat dengan baik,” harapnya.

Ketua Forum PUSPA  Ani Gestaviani menyebutkan, setelah dilaksanakannya pelantikan ia akan langsung menyusun kepengurusan. “Kepengurusan inti yang dilantik oleh Pak Bupati selanjutnya kami akan menyiapkan rencana kerja dan rapat kordinasi untuk pembentukan Forum Puspa tingkat kecamatan dan desa,” kata Ani.

Ani berharap, hadirnya forum Puspa ini merupakan harapan perempuan dan anak di Sumedang.  “Masih ada sebagian perempuan-perempuan dan anak-anak yang belum mendapatkan haknya  dan dapat meningkatkan kapasitas perempuan yang tangguh dan mandiri,” katanya. [*]

(penerbit: sumedangkab.go.id)