SUMEDANGKAB.GO.ID,PMI - Kepala Markas PMI Kabupaten Sumedang, Dedi Setiadi mengatakan PMI menggunakan protokol kesehatan saat donor darah, ditengah wabah covid-19. Sehingga para pendonor dijamin aman saat mendonorkan darahnya. Untuk itu, PMI menjamin pendonor darah kondisinya aman di tengah pandemik virus ini,

"Kami gunakan protokol kesehatan saat akan dan melakukan pengambilan darah. Sehingga pendonor akan aman dari covid-19," kata Dedi, Sabtu (4/4/2020).

Ia menggambarkan, ada formulir khusus yang harus diisi pendonor pendatang dari wilayah zona merah, seperti Jakarta, dan Bandung. Disamping itu, ada pemeriksaan suhu badan. Jika diatas 38 derajat, maka akan dicancel. Juga jika ada gejala seperti batuk, pilek, sesak nafas. Tak lupa ditanyakan apakah calon pendonor punya riwayat kontak dengan pasien positif covid-19 atau tidak.

Diakui, pihaknya banyak mendapat pertanyaan dari masyarakat, terkait keamanan saat donor darah ditengah pandemi covid-19.

"Memang banyak yang bertanya (keamnan donor saat pandemi covid-19), terutama di media sosial. Namun kami terus memberikan edukasi kepada masyarakat, bahwa donor darah saat pandemi covid-19 ini aman," tuturnya.

Lebih jauh Ia menjelaskan, donor darah tidak menularkan covid-19. Menurutnya, belum ada bukti transfusi darah menularkan virus corona.

"Orang yang donor darah adalah orang yang sehat. Kemudian darah yang didonorkan akan melalui uji saring, untuk menghasilkan darah yang sehat dan aman," tuturnya. ***(agn)

(penerbit: sumedangkab.go.id)