GEDUNG NEGARA - Pemkab Sumedang memperbolehkan pengurus pondok pesantren menggelar kegiatan belajar mengajar secara tatap muka, namun dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat. Hal tersebut dikatakan Bupati Sumedang Dony Ahmad Munir saat penyerahan bantuan kepada pondok pesantren dari BAZNas Sumedang melalui Program Sumedang Peduli di Gedung Negara, Jumat (24/7/2020). "Sudah dibuatkan Surat Edaran, kepada pondok pesantren silahkan menggelar kegiatan belajarnya, tapi harus menjalankan protokol kesehatan dengan ketat," kata Dony.

Kegiatan belajar secara tatap muka harus dilakukan secara bertahap. Kemudian, tidak boleh dulu ada santri dari luar wilayah Sumedang. Lalu, santri dilarang dijenguk jika sudah masuk lingkungan pesantren. "Bertahap ya, kalau untuk anak kecil cebderung jangan dulu. Santri juga jangan bersentuhan dengan orang luar, termasuk keluarganya," katanya.

Dony mengatakan Pemkab Sumedang melalui Gugus Tugas akan melakukan monitoring penerapan protokol kesehatan di pesantren. Selain itu, Pemkab Sumedang juga akan melakukan tes swab kepada penghuni pondok pesantren. "Jangan sampai pesantren di Sumedang jadi klaster penyebaran Covid-19," katanya. (rsi)

 

(penerbit: sumedangkab.go.id)