SURIAN - Ratusan karyawan PT Tekwang Kabupaten Subang diperiksa secara ketat ketika memasuki wilayah Kecamatan Surian di Posko Check Point C Perbatasan Dusun Songgom, Desa Tanjung Kecamatan Surian.  Pemeriksaan meliputi pemeriksaan suhu tubuh, penyemprotan dengan desinfektan dan pendataan.

Kepala Desa Tanjung Kecamatan Surian Edi Herdiana mengatakan Karyawan PT Tekwang Subang ini umumnya memang warga masyarakat Surian.  "Banyak warga Surian yang bekerja di PT Tekwang Subang, dalam sehari mereka terdapat tiga ship, yaitu pukul 07.00, pukul 14.00 hingga pukul 16.00 dan ship terakhir pukul 22.00. Semuanya harus melalui pemeriksaan ketika memasuki wilayah Kecamatan Surian," jelas Edi Jumat (24/4/2020).

Edi menuturkan, posko Cek Poin C perbatasan pun dijaga selama 24 jam. Para petugas jaga terdiri dari unsur TNI - Polri, Satpol PP, Dishub Kabupaten Sumedang dan unsur Dinas Kesehatan. Petugas yang berjaga dibagi dalam dua ship. "Selain memeriksa karyawan PT Tekwang, penjagaan juga dilakukan untuk para pemudik yang datang pada malam hari," jelasnya.

Untuk warga luar Kabupaten Sumedang yang datang ke wilayah Kecamatan Surian di hari ketiga PSBB mulai berkurang. Mereka mulai paham terkait adanya PSBB di Kabupaten Sumedang.  "Pada hari pertama PSBB dijalankan, masih banyak warga luar Kabupaten Sumedang yang datang. Mereka merupakan pedagang hasil bumi, namun saat memasuki hari kedua dan ketiga PSBB sudah berkurang," katanya. (end)

(penerbit: sumedangkab.go.id)