Penulis : Agun Gunawan | Editor: Vera Suciati

PPS - PPK Lahan Tol Cisumdawu menjamin semua persoalan Tanah Kas Desa (TKD) yang terdampak pembangunan akan segera selesai. PPK Pengadaan Lahan Tol Cisumdawu, Wisnu Priambodo mengatakan, ada dua desa yang dinyatakan akan segera dibayar TKD-nya, yakni di Desa Margaluyu Kecamatan Tanjungsari, dan Mekarjaya Kecamatan Sumedang Utara, yang statusnya masih menunggu berita acara.

"Dengan kondisi sekarang yang sudah berubah ini akan dilakukan invent indent ulang dengan kondisi hari ini. Karena dari BPN dan juga kami PPK lahan diperlukan ada berita acara dari forkopimda, dengan sepengetahuan semua pihak bahwa invent indent ulang menggunakan data hari ini seperti apa," kata Wisnu, saat bertemu pihak desa di Pusat Pemerintahan Sumedang (PPS), Jumat, 11 November 2022.

Digambarkan Wisnu, kendala yang dihadapi, karena harus dilakukan pendataan ulang dan kesepakatan Forkopimda. Terlebih nilai pengganti tanah rupanya masih menggunakan ketentuan lama yaitu P2T pemda dan lain-lain. Notabenenya, sambung Wisnu, kesepakatan itu nilai untuk membayar tanah pengganti sudah kurang layak sehingga perlu dilakukan review penilaian.

"Yang lainnya sambil berjalan, seperti Ciherang kami nunggu keluar validasi dari BPN untuk segera dilakukan pembayaran. Kemudian ada juga yang nunggu persetujuan gubernur, musyawarah desa juga seperti di Desa Ciherang," ujarnya. (*)

(penerbit: sumedangkab.go.id)