Penulis : Endan Dodi Kusnaedi | Editor : Deddi Rustandi

DINKES - Puskesmas yang ada di wilayah Kabupaten Sumedang kembali akan diakreditasi setelah sempat terhenti beberapa tahun akibat pandemi Covid-19. Kabid Pelayanan Kesehatan (Yankes) Dinkes Sumedang Hj Atik Atikah mengatakan ke 35 Puskesmas yang ada di Sumedang sebenarnya telah diakreditasi, namun sudah pada habis masa berlakunya sehingga harus diakreditasi kembali. "Untuk reakreditasi ini idealnya memang semua puskesmas, namun karena keterbatasan dana untuk tahun 2023 ini paling hanya untuk 14 puskemas saja," jelas Atik, Kamis (26/1/2023).

Ditambahkan Atik, untuk menentukan 14 puskesmas yang akan diajukan untuk re akreditasi tahun ini pihaknya juga saat ini masih melakukan mapping terhadap puskesmas. Selain itu, Dinkes juga masih menunggu pihak mana yang akan melakukan reakreditasi mengingat adanya perbedaan regulasi, dimana kalau dulu akreditasi dilakukan pihak Kemenkes sementara saat ini oleh lembaga yang ditunjuk. "Akreditasi ini sangat penting dilakukan karena menjadi suatu pengakuan semua pihak bahwa Puskesmas tersebut sudah bermutu pelayanannya," katanya. [*]

(penerbit: sumedangkab.go.id)