SUMEDANGKAB.GO.ID, PEMKAB -  Pemkab Sumedang terus berusaha meningkatkan pendapatan daerahnya dari berbagai sumber. Di luar Pendapatan Asli Daerah, pemkab berusaha meraih pendapatan dari bagi hasil usaha dari perusahaan daerah. Tahun ini dan juga untuk tahun depan, Bupati Sumdang Dony Ahmad Munir akan menyertakan modalnya kepada Pt BPD bank Jabar banten alias Bank BJB.

“Kami berusaha meraih pendapatan daerah dengan menyertakan modal yang bersumber dari sektor atau pos pembiayaan daerah pada APBD 2020 nanti,” kata bupati, Rabu (30/10/2019).

Dengan perusahaan BUMD ini, nantinya Pemkab Sumedang mendapatkan bagi hasil usaha atau deviden dari BJB. Jumlah devidennya akan mampu menambah kapasitas fiskla daerah Sumedang.

Untuk penyertaan modal ini, Pemkab Sumedang memerlukan produk hukum berupa perda. Bupati Sumedang Dony Ahmad Munir mengajukan perda ini melalui Rapat Paripurna DPRD Sumedang.

“Penyertaan modal kepada Bank BJB dilakukan dalam rangka menggerakkan dan mendorong laju perekonomian daerah serta sebagai sumber pendapatan asli daerah,” kata bupati.

Menurut bupati, penyertaan modal ini diawali dengan rencana penggerakan perekonomian daerah yang selanjutnya telah dibentuk PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten TBK. Modal dasar PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten TBK berdasarkan Keputusan Rapat Umum  Pemegang Saham Luar Biasa Tahun 2006 di tetapkan sebesar RP.4.000.000.000.000.***(vrs)

(penerbit: sumedangkab.go.id)