GEDUNG NEGARA - (18/04/2020) Sabtu malam Pemerintah Daerah Kabupaten Sumedang telah melaksanakan Rapat Kordinasi percepatan penanganan Covid-19, rakor tersebut dipimpin langsung oleh Bupati Sumedang (H. Dony Ahmad Munir).

Dalam persiapan pelaksanaan pembatasan sosial bersekala besar (PSBB) di Kabupaten Sumedang, Bupati menyampaikan bahwa pada saat pelaksanaannya harus sesuai dengan payung hukum yang ada terutama kepada stack holder harus seuai aturan dalam penertiban di lingkungan sekitarnya.

Pemerintah terus berupaya dan bersinergi dengan unsur lembaga terkait seperti PKK, HIPMI, Baznas untuk mendirikan dapur umum yang di peruntukan bagi masyarakat berdasarkan kriteria khusus, hal ini merupakan bentuk kepedulian Pemerintah Daerah terhadap dampak Covid-19 yang membuat perekonomian menurun yang berdampak kepada kehilangan mata pencaharian masyarakat. (diskominfosanditik)

(penerbit: sumedangkab.go.id)